Details
Blueline merupakan perusahaan yang bergerak di bidang biro jasa dan konsultan pajak resmi dan terpercaya. Blueline berdiri sejak tahun 2000 yang berdomisili di Jakarta Barat. Saat ini dalam melayani pengurusan dokumen Blueline masih terbatas pada wilayah DKI Jakarta dan Tanggerang. Blueline telah berkembang dengan baik dengan fokus utama adalah kejujuran dan bekerja secara profesional. Dengan demikian terciptalah kepercayaan antara pelanggan dengan kami. Karena Kami juga sangat memahami Bisnis Jasa adalah bisnis yang mengandalkan kepercayaan. Sehingga Kepercayaan itulah yang kami junjung tinggi.
Blueline melayani jasa pengurusan dokumen, antara lain:
| 1. Akta Kelahiran | Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran : No. Persyaratan yang diperlukan Bagi yang ... >> |
| 2. Akta Pendirian CV | Persyaratannya : Nama CV Fotocopy KTP Para Pendiri minimal 2 orang Fotocopy.. >> |
| 3. Akta Pendirian PT | Persyaratannya : Nama PT Kedudukan & Bidang Usaha Fotocopy KTP Para pemegang saham,para Dir... >> |
| 4. Akta Perkawinan | Persyaratan yang dibutuhkan : Fotocopy Akte Kelahiran suami dan istri Fotocopy KTP suami dan ist... >> |
| 5. API-Produsen | Persyaratan Yang dibutuhkan : Fotocopy Akta Pendirian & Semua Perubahan lengkap dengan SK.. >> |
| 6. API-Umum | Persyaratan Yang dibutuhkan : Fotocopy Akta Pendirian & Semua Perubahan lengkap dengan SK.. >> |
| 7. Hak Cipta | Persyaratan Yang dibutuhkan : Daftar atas nama Perusahaan Foto copy akte pendirian perusahaan.. >> |
| 8. Hak Design Industri | Persyaratan Yang dibutuhkan : Foto copy akte perusahaan Fotocopy Domisili Perusahaan.. >> |
| 9. Hak Merek | Persyaratan Yang dibutuhkan : Daftar atas nama Perusahaan Foto copy akte pendirian perusahaan.. >> |
| 10. Izin Usaha Industri | Persyaratan Yang dibutuhkan : Foto copy Akte Pendirian & Perubahan terakhir lengkap dengan SK... >> |
| 11. Paspor | Paspor Dewasa Persyaratan yang dibutuhkan : Foto copy KTP Foto copy KK Foto copy Akte Kelahira... >> |
| 12. Pembuatan UD | Persyaratan Yang Dibutuhkan : Nama UD Fotocopy KTP Pendiri Perusahaan Fotocopy NPWP... >> |
| 13. SIUP | Persyaratan Yang Dibutuhkan : Fotocopy Akte Pendirian dan Perubahan terakhir lengkap dengan Sk.. >> |
| 14. SRP | Persyaratan Yang Dibutuhkan : Fotocopy Domisili kantor Fotocopy Kartu NPWP & SKT.. >> |
| 15. Surat Keterangan Domisili | Persyaratan Yang Dibutuhkan : Fotocopy Akte Pendirian & Perubahan terakhir (Jika Ada) Fotoco... >> |
| 16. Tanda Daftar Perusahaan | Persyaratan Yang Dibutuhkan : Fotocopy Akte Pendirian dan Perubahan terakhir lengkap dengan SK.. >> |
| 17. UUG/HO | Persyaratan Yang Dibutuhkan : Fotocopy Akte Pendirian dan Perubahan Fotocopy keterangan domisili.. >> |
Jasa Konsultan Pajak :
- Konsultasi Perpajakan (Tax Consultation Services) Memberikan konsultasi baik lisan maupun tertulis, memberikan solusi yang tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku dan terkait.
- Pemenuhan Perpajakan (Tax Compliance Services) Pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menghitung, menyiapkan dan menyetorkan pajak terutang ke Kas Negara, serta melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar baik SPT Masa maupun SPT Tahunan.
- Perencanaan Pajak (Tax Planning) Menyusun perencanaan di bidang perpajakan dan mengefisiensikan beban pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Penelaahan Pajak (Tax Review) Mereview dan menganalisa laporan keuangan wajib pajak ditinjau dari aspek perpajakan, serta menghitung pajak yang terutang dari hasil temuan (tax exposure).
- Administrasi Perpajakan (Tax Administration Services) Memenuhi kelengkapan administrasi perpajakan sesuai Undang-Undang Perpajakan meliputi : permohonan NPWP Pusat maupun Cabang, Surat Pengukuhan PKP, pindah alamat KPP Domisili atau Lokasi Usaha, Sentralisasi PPN.
Dokumen kami jemput dan kami antar kembali setelah selesai sehingga tidak ada biaya kirim.
Dokumen anda kami jamin AMAN bersama kami.
ANDA TIDAK PERLU RAGU DENGAN KAMI, karena proses kerja kami TRANSPARAN yang setiap saat akan menghubungi anda untuk memberi kabar tentang kelanjutan proses berkas anda.
Mengenai biaya dan lain-lain silahkan menghubungi kami. Terima Kasih atas kerja sama bapak dan ibu sekalian.
Regards,
Blueline JL. Mahoni Hijau III Blok F3/8 Perum Kosambi Baru Jak-Bar 11750 Indonesia | |
Contact Person
Poenawarman
Telp : 021-5411146
HP : 0816-163-5045
HP : 0815-889-3388
Email : birojasablueline@yahoo.com |
www.birojasablueline.com
Basic Information
- Price
- IDR .00 each (Negotiable)
- Ad Summary
- Blueline merupakan Biro Jasa dan Konsultan Pajak Resmi dan Terpecaya Mengurus Dokumen Pribadi dan Dokumen Perusahaan Anda.
Contact Information
- Contact Person
- Poenawarman
- Contact Number (1)
- 08161635045
- Contact Number (2)
- 08158893388
- Address
- Jl. Mahoni Hijau III blok F3/8
- City
- Jabodetabek
adsense_bottom.html