Biro Jasa Dan Konsultan Pajak-Blueline-Resmi Dan Terpercaya

Update on 27-12-11 Viewed 112 times

Posted by Blueline   

Blueline merupakan Biro Jasa dan Konsultan Pajak Resmi dan Terpecaya Mengurus Dokumen Pribadi dan Dokumen Perusahaan Anda.
Contact No. : 08161635045/08158893388
Address : Jl. Mahoni Hijau III blok F3/8
Contact Now
 Details 



Blueline merupakan perusahaan yang bergerak di bidang biro jasa dan konsultan pajak resmi dan terpercaya. Blueline berdiri sejak tahun 2000 yang berdomisili di Jakarta Barat. Saat ini dalam melayani pengurusan dokumen Blueline masih terbatas pada wilayah DKI Jakarta dan Tanggerang. Blueline telah berkembang dengan baik dengan fokus utama adalah kejujuran dan bekerja secara profesional. Dengan demikian terciptalah kepercayaan antara pelanggan dengan kami. Karena Kami juga sangat memahami Bisnis Jasa adalah bisnis  yang  mengandalkan kepercayaan. Sehingga Kepercayaan itulah yang kami junjung tinggi.


Blueline melayani jasa pengurusan dokumen, antara lain:

1.  Akta KelahiranPersyaratan Pembuatan Akta Kelahiran : No. Persyaratan yang diperlukan Bagi yang ... >>
2.  Akta Pendirian CVPersyaratannya : Nama CV Fotocopy  KTP Para Pendiri  minimal  2 orang Fotocopy.. >>
3.  Akta Pendirian PTPersyaratannya : Nama PT Kedudukan & Bidang Usaha Fotocopy KTP Para pemegang saham,para Dir... >>
4.  Akta PerkawinanPersyaratan yang dibutuhkan : Fotocopy Akte Kelahiran suami dan istri Fotocopy KTP suami dan ist... >>
5. API-ProdusenPersyaratan Yang dibutuhkan : Fotocopy Akta Pendirian & Semua Perubahan lengkap dengan SK.. >>
6.  API-UmumPersyaratan Yang dibutuhkan : Fotocopy Akta Pendirian & Semua Perubahan lengkap dengan SK.. >>
7.  Hak CiptaPersyaratan Yang dibutuhkan : Daftar atas nama Perusahaan Foto copy akte pendirian perusahaan.. >>
8.  Hak Design IndustriPersyaratan Yang dibutuhkan : Foto copy akte perusahaan Fotocopy Domisili Perusahaan.. >>
9.  Hak MerekPersyaratan Yang dibutuhkan : Daftar atas nama Perusahaan Foto copy akte pendirian perusahaan.. >>
10. Izin Usaha IndustriPersyaratan Yang dibutuhkan : Foto copy Akte Pendirian & Perubahan terakhir lengkap dengan SK... >>
11. PasporPaspor Dewasa Persyaratan yang dibutuhkan : Foto copy KTP Foto copy KK Foto copy Akte Kelahira... >>
12. Pembuatan UDPersyaratan Yang Dibutuhkan : Nama UD Fotocopy  KTP Pendiri Perusahaan Fotocopy  NPWP... >>
13. SIUPPersyaratan Yang Dibutuhkan : Fotocopy Akte Pendirian dan Perubahan terakhir lengkap dengan Sk.. >>
14. SRPPersyaratan Yang Dibutuhkan : Fotocopy Domisili kantor Fotocopy  Kartu NPWP & SKT.. >>
15. Surat Keterangan DomisiliPersyaratan Yang Dibutuhkan : Fotocopy Akte Pendirian & Perubahan terakhir (Jika Ada) Fotoco... >>
16. Tanda Daftar PerusahaanPersyaratan Yang Dibutuhkan : Fotocopy Akte Pendirian dan Perubahan terakhir lengkap dengan SK.. >>
17. UUG/HOPersyaratan Yang Dibutuhkan : Fotocopy Akte Pendirian dan Perubahan Fotocopy keterangan domisili.. >>


Jasa Konsultan Pajak :

  1. Konsultasi Perpajakan (Tax Consultation Services) Memberikan konsultasi baik lisan maupun tertulis, memberikan solusi yang tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku dan terkait.
  2. Pemenuhan Perpajakan (Tax Compliance Services) Pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menghitung, menyiapkan dan menyetorkan pajak terutang ke Kas Negara, serta melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar baik SPT Masa maupun SPT Tahunan.
  3. Perencanaan Pajak (Tax Planning) Menyusun perencanaan di bidang perpajakan dan mengefisiensikan beban pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Penelaahan Pajak (Tax Review) Mereview dan menganalisa laporan keuangan wajib pajak ditinjau dari aspek perpajakan, serta menghitung pajak yang terutang dari hasil temuan (tax exposure).
  5. Administrasi Perpajakan (Tax Administration Services) Memenuhi kelengkapan administrasi perpajakan sesuai Undang-Undang Perpajakan meliputi : permohonan NPWP Pusat maupun Cabang, Surat Pengukuhan PKP, pindah alamat KPP Domisili atau Lokasi Usaha, Sentralisasi PPN.


Dokumen kami jemput dan kami antar kembali setelah selesai sehingga tidak ada biaya kirim.


Dokumen anda kami jamin AMAN bersama kami.

ANDA TIDAK PERLU RAGU DENGAN KAMI, karena proses kerja kami TRANSPARAN yang setiap saat akan menghubungi anda untuk memberi kabar tentang kelanjutan proses berkas anda.


Mengenai biaya dan lain-lain silahkan menghubungi kami. Terima Kasih atas kerja sama bapak dan ibu sekalian.



Regards,


Blueline

JL. Mahoni Hijau III Blok F3/8

Perum Kosambi Baru

Jak-Bar 11750

Indonesia

Contact Person

Poenawarman

Telp : 021-5411146

HP : 0816-163-5045

HP : 0815-889-3388

Email : birojasablueline@yahoo.com


www.birojasablueline.com



Basic Information
Price
IDR .00 each (Negotiable)
Ad Summary
Blueline merupakan Biro Jasa dan Konsultan Pajak Resmi dan Terpecaya Mengurus Dokumen Pribadi dan Dokumen Perusahaan Anda.
Contact Information
Contact Person
Poenawarman
Contact Number (1)
08161635045
Contact Number (2)
08158893388
Address
Jl. Mahoni Hijau III blok F3/8
City
Jabodetabek
Post Comment
By clicking the button above, you're agreeing to our
terms conditions & privacy policy
adsense_bottom.html