2. FAST BRIGDING BANK (Khusus untuk Bank Garansi, SKBDN, Letter of credit/LC, SBLC, Deposito, Surat Berharga lainnya): - Surat berharga dapat dikerjasamakan dan dibuktikan dengan surat pernyataan dari perusahaan yang mengeluarkan surat berharga tersebut dan saat dikonfirmasi menyetujui.
Min.100 milyar , maximal 200 Triliun - Company profile, project proposal dan scanning surat berharga
- Proses 12 hari kerja
- Guarantor fee disesuaikan dengan besarnya dana, disetorkan didepan (lihat table Guarantor fee)
- Khusus untuk LC, SKBDN, SBLC minimal 100 milyar (bisa digabung dengan waktu yang berbeda tapi harus 1 PT/Nama Perusahaan)
- Success fee 5% dan Marketing fee 2 %
- Biaya: Notaris, Standarisasi proposal
3. MULTIFUNCTION BANK LOAN/PINJAMAN MULTIGUNA & PRK (PNJAMAN REKENING KORAN) Term and Condition:
Pinjaman jangka menengah 3-5 tahunPencairan dana 30 hari kerja setelah surveyBesarnya pinjaman yang bisa dicairkan: 70% dari harga pasar jaminan yang dianggunkanBunga 9% - 14% pertahun (fliktuatif mengikuti suku bunga bank utk PRK)Provisi bank 1% dari total pinjamanSuccess fee 5% dan Marketing fee 2 %Marketing fee 2% dari total pinjaman sekali dibayarkan pada saat dana cair Biaya: Notaris, Guarantor fee, Administrasi, AsuransiData-data yang dibutuhkan: KTP, KK, Copy SHM/HGB,PBB, IMB, SUrat Nikah, Slip gaji untuk pegawai atau legalitas perusahaan untuk PT, rekening koran atau tabungan 6 bulan terakhir, surat keterangan profesi untuk profesional, foto property tampak luar dan dalam, NPWP, surat permohonan pinjaman Besarnya pinjaman min. 300jt dan maksimal 50 miliar IDR Lokasi jaminan: Boleh diseluruh Indonesia, Letak strategis dan masuk kendaraan roda empat 4. Take Over Pinjaman Pengambil alihan pinjaman dari bank, dengan batas maximum 80% dari total aset yang ada. Proses dilakukan dalam jangka waktu 1 bulan dengan ikatan keseriusan pinjaman (besarnya ikatan disesuaikan dengan besarnya pinjaman) ..
a. Besarnya pinjaman : minimal 1 milyar dan maksimal 10 triliun.
b. Persyaratan : legalitas perusahaan, laporan keuangan (RAB, Cash flow dll.), copy jaminan (sertifikat, PBB/HGU/HGB), izin2 yang berkenaan dengan proyek/perusahaan yang bersengkutan, surat perjanjian dengan bank yang terdahulu (copy).
c. Rincian Biaya Peminjaman : bunga disesuaikan dengan situasi dan kondisi bank saat ini, Consultan fee: 5% dari total pinjaman , dibayarkan setelah dana cair, Success Fee : 1 % dari total pinjaman dibayarkan setelah dana cair, biaya bank seperti biaya appraisal, asuransi dll. , biaya notaris, biaya "ikatan keseriusan pinjaman" harus dibayarkan dimuka. Besarnya disesuaikan dengan jumlah pinjaman.
5. Project Investment Loan/Pinjaman Proyek Investasi Term and Condition: a. Pinjaman jangka panjang: 5-15 tahun (untuk swasta), 30 tahun (untuk pemerintah). b. Company profile, Project Proposal, Summary Project, Feasibility study Project dan surat permohonan pinjaman dana murni. c. Bersedia membayar seluruh biaya yang timbul dalam proses pencairan dana. d. Bunga dalam USD 5%/tahun dan IDR 9%-12%/tahun. e. Grace period 6 bulan s/d 3 tahun (negotiable). f. Success fee 5% dan Marketing 2% dibayarkan sekali dari total pinjaman pada saat dana cair. g. Biaya: Notaris, Guarantor fee, Asuransi, Administrasi. h. Biaya penerbitan bank Garansi (0.1 s/d 1% disesuaikan). i. 12 hari kerja sudah ada jawaban dari Investor.
6. Joint Operations Project Investment/Investasi Kerjasama Pendanaan Project Term and Condition: a. Kerja sama Operasional Proyek : Pembagian hasil keuntungan (Profit Sharing). b. Waktu: 15 tahun. c. Skema pembagian keuntungan: 50:50 atau 51:49 atau 60:40 (negotiable). d. Waktu proses 30 hari kerja. e. Success fee 5% dan Marketing fee 2% dibayarkan sekali dari total kerjasama pada saat dana cair. f. Biaya: Notaris, Guarantor fee, Asuransi, Administrasi. g. Biaya penerbitan bank Garansi (0.1 s/d 1% disesuaikan). h. Company profile, Project Proposal, Summary Project, Feasibility study Project dan surat permohonan pinjaman dana murni.
7. Syarat-syarat pendanaan PILKADA
|