Aris Aviantara (Registered Tax Consultant)
Aris Aviantara (Registered Tax Consultant)
Pengetahuan ditambahkan (4) lagi >>
Tambahkan di Jaringan Saya   |   Tampilkan Profile
Berlangganan Pengetahuan Anggota: Oleh Email
Tax Review : Persiapan Pelaporan SPT Tahunan 2009

Tanggal Posting: 14 Nov 09 Kategori: Peluang Bisnis
URL: Berlangganan Saluran Pengetahuan: Oleh Email
Related Ad Tags: Konsultan Pajak    Pajak    Konsultasi Pajak    Tax Review    Pemeriksaan Pajak

Knowledge & Articles : Editorial

Tax Review : Persiapan Pelaporan SPT Tahunan 2009

Dalam sistem self assesment, Wajib Pajak diberi kepercayaan penuh dalam menghitung, memperhitungkan, menyetor dan melaporkan sendiri kewajiban pajaknya. Penyampaian SPT Tahunan PPh dapat dikatakan sebagai muara dari seluruh kegiatan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak sepanjang tahun berjalan.

Namun sering terlepas dari perhitungan kita adalah fakta bahwa pelimpahan kewenangan itu jelas memiliki implikasi penting yang hampir pasti mengikutinya, yaitu konsekuensi logis dari sistem self assessment adalah dilakukannya berbagai pengujian oleh pihak otoritas yang melimpahkan wewenang self assessment untuk meyakini bahwa berbagai kewajiban perpajakan memang telah dipenuhi sesuai aturan. Salah satu bentuk dari pengujian itu adalah pemeriksaan pajak. Semua pembayar pajak pada dasarnya berpeluang kurang lebih sama untuk diperiksa.

Oleh sebab itu, sebelum Wajib Pajak menyusun SPT Tahunan PPh, sebaiknya Wajib Pajak terlebih dahulu melakukan review atas pemenuhan kewajiban perpajakannya dalam satu tahun pajak. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir berbagai koreksi yang mungkin timbul pada saat pemeriksaan pajak guna menghindari sanksi perpajakan.

Dalam konteks pemeriksaan pajak, ada baiknya kita mengambil suatu pepatah, yaitu “sedia payung sebelum hujan”. Dengan melakukan tax review, berbagai hal bisa diperbaiki sebelum terlambat. Kesalahan yang bisa dibetulkan sendiri oleh Wajib Pajak sebelum pemeriksaan memiliki sanksi yang lebih ringan dibandingkan kesalahan yang ditemukan pada saat pemeriksaan.

Melalui tax review, akan dilakukan pengkajian aspek perpajakan terhadap semua transaksi yang akan dan telah terjadi sampai dengan kondisi tahun terakhir, termasuk dokumen kontrak/perjanjian antara perusahaan dengan pihak ketiga lainnya, guna mendapatkan suatu solusi terbaik sebagai pedoman bagi manajemen untuk pelaksanaan perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Aris Aviantara, SE, BKP

Registered Tax Consultant 

Telp. 021-68865227, 08161485943

 

Related Link :

 




Pertanyaan & Pendapat  
Ada pertanyaan dan pendapat, tambahkan disini!
 
Already registered as a member? Please login to show your display name and avatar at your comments.
 
Name:
Tanya & Balas
- Maks. 4000 Karakter (sekitar 850 kata)
- Tolong Jangan Posting segala sesuatu yang merugikan orang lain dan / atau material yang dilarang.
Verification code:     
Peringkat 0
Tarif pengetahuan ini
Tampilan: 1453
Pertanyaan & Pendapat: 0
Ditambahkan di Favourite: 0

  • Posting Pendapat
  • Tambah ke My Favourite
  • Laporan yang Tidak Tepat